Dindikpora Banjarnegara Review Usulan Input PTK Baru ke Dapodik Satuan Pendidikan
Banjarnegara — Dalam rangka mereview usulan input data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) pada aplikasi Dapodik di satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara melalui Bidang PTK menggelar kegiatan reviuw bersama 40 peserta undangan dari seluruh kecamatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Diponegoro Dindikpora Banjarnegara ini diikuti oleh satu orang Korwilcam Dindikpora dan satu orang (K3S) dari masing-masing kecamatan, sehingga total peserta mencapai 40 orang dari 20 kecamatan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil verifikasi terhadap usulan input PTK baru ke aplikasi Dapodik satuan pendidikan. Dari proses verifikasi yang dilakukan oleh tim, data usulan dibagi menjadi tiga kategori, yakni memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat, serta revisi atau perlu konfirmasi. Usulan yang dinyatakan memenuhi syarat akan dilanjutkan ke tahap input ke dalam aplikasi Dapodik. Sementara itu, usulan yang tidak memenuhi syarat tidak dapat diproses lebih lanjut. Adapun untuk usulan dengan status revisi atau perlu konfirmasi, secara umum telah memenuhi ketentuan namun masih terdapat beberapa dokumen yang perlu diklarifikasi kevalidannya.
Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan berbagai temuan hasil verifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Temuan tersebut di antaranya adalah masa kerja kurang dari dua tahun per 31 Desember 2024, kualifikasi pendidikan yang tidak linier dengan tugas jabatan yang dilaksanakan, serta formasi yang tidak tersedia atau telah tercukupi.
para pengusul yang masuk dalam kategori revisi akan diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, secara umum seluruh pengusul tetap diberi ruang untuk menyampaikan masukan atau klarifikasi sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan bersama seluruh kepala SMP Negeri di Banjarnegara pada Senin, 26 Mei 2025. Dengan demikian, seluruh kepala sekolah negeri dari jenjang TK, SD, hingga SMP sebagai pihak pengusul dapat memperoleh informasi yang utuh dan menyeluruh mengenai status usulan mereka, baik yang dinyatakan memenuhi syarat, revisi/konfirmasi, maupun tidak memenuhi syarat. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan dan menjamin kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara.
#Dapodik2025 #PTKBanjarnegara #DindikporaUpdate #InputPTKBaru #PendidikanBanjarnegara