Pengelola BOS di sekolah diminta untuk update regulasi dan aktif berkomunikasi dengan Tim BOS Kab.

Kepala Sekolah dan bendahara BOS SMP diminta untuk selalu update regulasi baik dari pusat maupun kabupaten agar tidak tertinggal informasi dalam pengelolaan dana BOS sehingga tidak ada kendala administrasi yang berarti dan selalu berkomunikasi aktif dengan Tim BOS Kabupaten. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Andri Mukti Sasongko, yang juga menjabat Ketua Tim Pelaksana BOS Tingkat Kabupaten Banjarnegara dihadapan Kepala Sekolah, Bendahara BOS dan pengelola BSM/PIP di SMP se wilayah Korda 4 di GOR SMPN 1 Karangkobar pada Kamis (24/9).

Sekretaris Dinas yang hadir didampingi Kepala Bidang Sekmen, Bambang Budi Setyono dan Tim Monev BOS SMP juga mengingatkan agar Kepala Sekolah bersama jajaran Guru dan TU Sekolah selalu bersikap profesional, disiplin, meningkatkan kinerja dan menerapkan pola hidup bersih sehat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.  Bagi sekolah yang sudah diijinkan menggelar Tatap Muka (Tapka) Terbatas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan berkoordinasi dengan Puskesmas dan Forkopimca setempat.

Sedangkan bagi sekolah yang belum Tapka agar benar-benar menyiapkan sarana prasarana dan ijin orangtua serta dukungan Komite dan linsek, bila belum siap tidak perlu dipaksakan dan jika sudah siap agar mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara untuk diproses lebih lanjut.

Rapat yang dihadiri 31 SMP baik negeri maupun swasta dari kecamatan Karangkobar, Pandanarum, Kalibening, Wanayasa, Batur, Pejawaran dan Pagentan berlangsung dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan BOS SMP triwulan I dan II Tahun 2020, pengelolaan BSM/PIP tahun 2018-2019 yang sudah dimulai sejak hari Selasa (22/9) dan akan berakhir hari Senin (28/9) di SMPN 2 Wanadadi untuk wilayah Korda 2.