Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Banjarnegara

Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Banjarnegara

Banjarnegara, 25 November 2024 – Dalam upaya mendorong pemenuhan hak anak, terutama hak atas pendidikan dan pelayanan yang ramah anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banjarnegara menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak. Kegiatan ini bertujuan mendukung pengembangan Sekolah Ramah Anak di fasilitas pendidikan di Banjarnegara.

Pelatihan dilaksanakan selama dua hari, pada Senin-Selasa, 25-26 November 2024, bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber ahli, yaitu:Anhar Arif Setiadi, SKM, MKM dari Baperlitbang Banjarnegara,Yuli Sulistyanto dari Yayasan Setara Semarang, dan Ardian Agil Waskito, S.Psl dari DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah.

Ketiga narasumber akan memberikan materi yang berfokus pada implementasi Konvensi Hak Anak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pemenuhan hak anak, serta strategi mewujudkan Sekolah Ramah Anak.

Pelatihan ini diikuti oleh 50 tenaga pendidik yang terdiri dari 35 tenaga pendidik di bawah naungan Dindikpora Kabupaten Banjarnegara, dan 15 tenaga pendidik di bawah naungan Kemenag Kabupaten Banjarnegara.

Dinsos P3A Banjarnegara berharap pelatihan ini mampu meningkatkan pemahaman tenaga pendidik mengenai Konvensi Hak Anak. Langkah ini diharapkan dapat diterapkan di sekolah-sekolah guna menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh anak. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung hak-hak anak di bidang pendidikan sekaligus mendorong terwujudnya Banjarnegara sebagai Kabupaten Layak Anak.