Sebagai daerah otonom Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dalam mewujudkan tujuan daerah. Dalam periode 2017-2022, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan :
Visi :
BANJARNEGARA BERMARTABAT DAN SEJAHTERA
Misi :
- Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai dan demokratis
- Mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konsep tata kelola yang baik
- Mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan berbasis pada pengembangan ekonomi kerakyatan
- Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, produktif, transparan dan akuntabel dengan tenaga profesional
- Mewujudkan kemartabatan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan cakupan pemenuhan hak dasar
Sumber : RPJMD 2017 – 2022