Sebagai daerah otonom Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dalam mewujudkan tujuan daerah. Dalam periode 2017-2022, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan  :

Visi    :

    BANJARNEGARA BERMARTABAT DAN SEJAHTERA

Misi   : 

  1. Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai dan demokratis
  2. Mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konsep tata kelola yang baik
  3. Mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan berbasis pada pengembangan ekonomi kerakyatan
  4. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, produktif, transparan dan akuntabel dengan tenaga profesional
  5. Mewujudkan kemartabatan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan cakupan pemenuhan hak dasar

Sumber : RPJMD 2017 – 2022