Mulai hari ini Senin, 21 November 2016, semua guru PNS di Kabupaten Banjarnegara sudah dapat memulai mengusulkan PAK Tahunan secara online melalui aplikasi SIMPAK-GURU. Perlu kami ingatkan bahwa ada 3 lampiran yang wajib diunggah berupa surat pernyataan Kepala Sekolah, yaitu: (1) Lampiran II, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/ Bimbingan dan Tugas Tertentu; (2) Lampiran III, Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan; (3) Lampiran IV, Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru.
Lampiran-lampiran tersebut diunggah pada menu Input Usulan Sub PAK Tahunan Sub Lampiran. Lihat gambar di bawah ini
Setelah Lampiran diklik selanjunya silahkan untuk meng-uploud masing-masing surat pernyataan
Barangkali masih ada yang memerlukan bentuk surat pernyataan, silahkan dilihat di bawah ini.
Selanjutnya kami ingatkan bahwa untuk usulan PAK Tahun 2016 ini kami buka sampai dengan tanggal 26 Desember 2016, sehingga user dapat mengatur waktu untuk keperluan dimaksud tanpa mengganggu jam mengajar atau dengan kata lain tidak dibenarkan mengurangi hak siswa dalam pembelajaran. Selamat beraktivitas.