RAKOR DAPODIK TAHUN 2020

Banjarnegara-Dalam rangka meningkatkan kualitas pendataan pada aplikasi Dapodik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 24 s.d 25 Juni 2020 yang diselenggarakan via tatap muka daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pada kesempatan itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara menyertakan perwakilan dari masing-masing bidang untuk mengikuti dan 36 (tiga puluh enam) orang dari perwakilan koordinator pendataan kecamatan, TK dan SMP untuk menyaksikan materi yang disampaikan dari narasumber Kemdikbud.

Narasumber yang menyampaikan materi pada acara tersebut yaitu dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Setditjen PAUD Dikdasmen Kemdikbud. Materi yang disampaikan tentang Tata Kelola Pendataan, Validasi Dapodik, Kualitas Data Sarpras dan Bisnis Proses Pendataan Dapodik. Dari beberapa materi yang disampaikan data sarpras merupakan data yang paling menjadi sorotan, dari analisis yang telah dilakukan kualitas output data sarpras hanya mencapai tingkat validitas 30%. Untuk itu narasumber menghimbau kepada Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kepada sekolah agar proses inputing data sarpras menjadi perhatian yang lebih serius, dimana kebijakan Blockgrant dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten/Kota salah satu unsur verifikasinya menggunakan basis data dari Dapodik yang dikirimkan sekolah ke Kemdikbud. Pada saat itu juga dilakukan simulasi perhitungan sederhana kondisi sarpras sekolah menggunakan media excel yang diharapkan mempermudah petugas pendataan untuk menghitung tingkat kerusakan sarpras yang ada di sekolah.

Dengan kegiatan rakor ini, diharapkan output data dari Dapodik akan semakin berkualitas sehingga perencanaan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah akan lebih tepat sasaran.

Materi bisa diunduh disini